× -bahasa-

×

view_list1.png Portall   view_list1.png Artikel   view_masonry.png Galeri   view_grid.png Cerita   view_list2.png Video  
×
  • url:
×
×
×
7 0 0 0 0 0
7
   ic_mode_light.png

Benarkah Shalat dapat Mencegah dari Perbuatan Keji dan Mungkar❓

Allah Ta’ala berfirman,


إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ


“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al ‘Ankabut: 45).

🖊 Perbuatan fahisyah yang dimaksud pada ayat di atas adalah perbuatan jelek yang disukai oleh jiwa semacam zina, liwath (homoseks dengan memasukkan kemaluan di dubur) dan semacamnya.

Sedangkan yang namanya munkar adalah perbuatan selain fahisyah yang diingkari oleh akal dan fitrah. (Lihat Taisir Al Karimir Rahman karya Syaikh As Sa’di, hal. 632 dan Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 5: 45).

▶️ Shalat Mencegah dari Perbuatan Mungkar dan Kesesatan

Ibnu Mas’ud pernah ditanya mengenai seseorang yang biasa memperlama shalatnya. Maka kata beliau,
“Shalat tidaklah bermanfaat kecuali jika shalat tersebut membuat seseorang menjadi taat.” (HR. Ahmad dalam Az Zuhd, hal. 159 dengan sanad shahih dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 13: 298 dengan sanad hasan dari jalur Syaqiq dari Ibnu Mas’ud).

Al Hasan berkata,
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat, lantas shalat tersebut tidak mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia hanya akan semakin menjauh dari Allah.” (Dikeluarkan oleh Ath Thobari dengan sanad yang shahih dari jalur Sa’id bin Abi ‘Urubah dari Qotadah dari Al Hasan)

Abul ‘Aliyah pernah berkata,
“Dalam shalat ada tiga hal di mana jika tiga hal ini tidak ada maka tidak disebut shalat. Tiga hal tersebut adalah ikhlas, rasa takut dan dzikir pada Allah.
Ikhlas itulah yang memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan).
Rasa takut itulah yang mencegah dari kemungkaran.
Sedangkan dzikir melalui Al Qur’an yang memerintah dan melarang sesuatu.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 65).

👤 Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Siapa yang merutinkan shalat dan mengerjakannya di waktunya, maka ia akan selamat dari kesesatan.” (Bahjatun Nazhirin, 2: 232).

Jika ada yang sampai berbuat kemungkaran, maka shalat pun bisa mencegahnya dari perbuatan tersebut.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengatakan,
“Ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata, “Ada seseorang yang biasa shalat di malam hari namun di pagi hari ia mencuri. Bagaimana seperti itu?” Beliau lantas berkata, “Shalat tersebut akan mencegah apa yang ia katakan.” (HR. Ahmad 2: 447, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Karena bisa jadi shalat yang kita lakukan tidak sesuai yang dituntut. Lihatlah para ulama salaf dahulu, ketika mereka masuk dalam shalat mereka, mereka tidak merasakan lagi apa-apa, semua hal di pikiran disingkirkan kecuali hanya sibuk bermunajat dengan Allah Ta’ala.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 5: 45-46).

▶️ Terhanyut dalam Shalat yang Khusyu’

Coba perhatikan bagaimana shalat dari para ulama salaf yang sangat konsentrasi ketika shalatnya. Ada seorang fuqoha tabi’in yang bernama ‘Urwah bin Zubair. Beliau terkena penyakit akilah pada sebagian anggota tubuhnya di mana penyakit tersebut dapat menggerogoti seluruh tubuh. Akibatnya, dokter memvonis anggota tubuh yang terkena akilah tersebut untuk diamputasi sehingga anggota tubuh yang lain tidak terpengaruh. Bayangkan saat itu belum ada obat bius supaya bisa menghilangkan kesadaran ketika diamputasi. Lalu ia katakan pada dokter untuk menunda sampai ia melakukan shalat. Tatkala ia melakukan shalatnya barulah kakinya diamputasi. Dan ia tidak merasakan apa-apa kala itu karena hatinya sedang sibuk bermunajat pada Allah. Demikianlah, hati jika sudah tersibukkan dengan sesuatu, maka tidak akan merasakan sesuatu yang terkena pada badan.

Itu yang diceritakan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Sholihin (5: 46) Itulah shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

▶️ Bagaimana Bentuk Shalat yang Sempurna?

Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin melanjutkan, “Ketika shalat, seharusnya seseorang mengkonsentrasikan diri untuk dekat pada Allah. Jangan sampai ia menoleh ke kanan dan ke kiri sebagaimana kebiasaan sebagian orang yang shalat. Jangan sampai terlintas di hati berbagai pikiran ketika sudah masuk dalam shalat.” (Idem)

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Bentuk shalat yang dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar ditandai dengan menyempurnakan shalat yaitu memenuhi rukun, syarat, dan berusaha khusyu’ dalam shalat. Hal ini ditandai dengan hati yang bersih, iman yang bertambah, semangat melakukan kebaikan dan mempersedikit atau bahkan menihilkan tindak kejahatan. Lantas hal-hal tersebut terus dijaga, maka itulah yang dinamakan shalat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar. Inilah di antara manfaat terbesar dan buah dari shalat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 632).

📌 Kesimpulannya dari judul yang disampaikan di awal. Shalat memang bisa mencegah dari perbuatan dosa dan maksiat, serta bisa mengajak pada kebaikan. Namun dengan syarat shalat tersebut dilakukan dengan:

1- Memenuhi rukun, syarat, wajib dan melakukan hal-hal sunnah yang menyempurnakan shalat.

2- Membuang jauh-jauh hal-hal di luar shalat ketika sedang melaksanakan shalat.

3- Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri ketika sedang melaksanakan shalat.

4- Menghadirkan hati saat shalat dengan merenungi setiap ayat dan bacaan yang diucap.

5- Bersemangat dalam hati untuk melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Jika ternyata tidak demikian shalat kita, maka patutlah kita mengoreksi diri. Dan tidak perlu jadikan shalat tersebut sebagai “kambing hitam”. Dari sahabat Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,


فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ


“Barangsiapa yang mendapati kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapati selain dari itu, janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.” (HR. Muslim no. 2577).

❮ sebelumnya
selanjutnya ❯
ArtikelinfoduniaDiskusiPendidikan
+
<<
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png rexpos
  • ic_order.png urutan
  • sound.png malsa
  • view_list2.png listHD
  • ic_mode_light.png light
× rexpos
    ic_posgar2.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× urutan
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
+