× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
    ×
    9 0 0 0 0 0
    9
       ic_mode_light.png

    Anti Ribet, Begini Cara Perpanjang SIM secara Online

    Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki bagi pengendara motor maupun mobil.

    SIM memiliki tanggal kadaluarsanya sehingga harus diperpanjang 5 tahun sekali.

    Bagi sebagian orang, memperpanjang SIM bisa menjadi hal yang cukup merepotkan. Namun, kini tak perlu khawatir lagi, sebab perpanjang SIM dapat dilakukan secara online.

    Cara ini juga dianjurkan untuk situasi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Selain itu, perpanjang SIM secara online juga tidak perlu mengantre.

    Lantas, apa saja yang perlu dipersiapkan untuk memperpanjang SIM secara online? Berikut dokumen yang harus disiapkan:

    1.Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    SIM lama

    2.Surat Keterangan sehat dari dokter

    3.Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

    Setelah semua dokumen sudah lengkap, simak prosedur perpanjang SIM secara online berikut ini:

    1.Buka laman resmi dari Korlantas Polri, korlantas.polri.go.id
    Klik pada menu pendaftaran SIM online

    2.Pada kolom isian jenis permohonan, pilih perpanjangan SIM

    3.Isi formulir permohonan perpanjangan SIM

    4.Masukkan kode verifikasi dan klik tombol kirim yang artinya proses registrasi sudah selesai
    Bukti registrasi dank ode pembayaran akan dikirim via email

    5.Lakukan pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi BRI

    6.Tahap selanjutnya adalah sesi foto dengan datang le lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi dan bukti pembayaran. Tunggu hingga kartu SIM baru jadi. Kompas.tv

    ❮ sebelumnya
    selanjutnya ❯
    ArtikelinfoduniaTeknologiITFakta UnikBeritaTrik dan tipsOtomotifMobilMotorPendidikanTutorialViral
    +

    banner_jasaps_250x250.png
    <<
    login/register to comment
    ×
    • ic_write_new.png expos
    • ic_share.png bagikan
    • ic_order.png urutan
    • sound.png malsAI
    • view_list2.png listHD
    • ic_mode_light.png light
    × bagikan
      ic_posgar2.png x.png tg.png wa.png link.png
    • url:
    × urutan
    ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
    +
    ic_argumen.png

    Belum ada argumen, jadilah yang pertama