× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
    Tidak Ada/kosong
    kemungkinan belum ada expos, expos telah dihapus maupun kesalahan sistem
×
0 0 0 0 0 0
0
   ic_mode_light.png

Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia

Jakarta — Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun penegakan hukum yang konsisten, profesional, transparan, dan mampu berdiri di atas kepentingan hukum. Persoalan tersebut tidak cukup dijawab melalui pergantian figur pada pucuk pimpinan institusi, tetapi membutuhkan keberanian untuk mengevaluasi sistem secara menyeluruh dan membangun tata kelola yang lebih kuat.


Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP kepada awak media pada Kamis (3/9/2026) mengatakan perspektifnya bahwa pembenahan penegakan hukum perlu dimulai dari keberanian melihat kembali fondasi sistem yang telah berjalan. Gagasan tersebut ia rangkum melalui pendekatan “reset penegakan hukum”, sebuah konsep yang tidak dimaksudkan untuk menghapus seluruh sistem, melainkan mengevaluasi, memperbaiki, dan memperkuat setiap unsur yang menentukan kualitas penegakan hukum.


“Reset bukan berarti menghapus seluruh sistem yang telah berjalan,” demikian gagasan yang menjadi salah satu titik penting dalam pemikiran Nazali Lempo. Menurut perspektif tersebut, sesuatu yang sudah baik perlu dipertahankan, bagian yang tidak efektif harus diperbaiki, sementara titik-titik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan harus dibenahi secara serius.


Dari Mengejar Perkara Menuju Membangun Sistem


Pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan Polisi Militer dan penegakan hukum militer membentuk pandangannya mengenai pentingnya sistem yang mampu mencegah penyimpangan sejak awal. Keberhasilan institusi hukum, menurut perspektif tersebut, tidak semestinya hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tersangka yang diproses, atau perkara yang berhasil dibawa ke pengadilan.


Institusi penegak hukum yang kuat justru harus mampu menciptakan mekanisme yang mempersempit ruang terjadinya penyimpangan. Dengan sistem yang lebih kuat, profesionalitas aparat tidak hanya bergantung pada karakter individu, tetapi juga diperkuat oleh tata kelola, pengawasan, teknologi, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.


Dari perspektif tersebut, apabila negara suatu saat memberikan amanah yang lebih besar kepada Nazali Lempo dalam bidang penegakan hukum, transformasi tata kelola menjadi salah satu agenda yang relevan untuk didorong. Agenda tersebut mencakup penguatan integritas sumber daya manusia, pengawasan internal, digitalisasi penanganan perkara, penguatan intelijen penegakan hukum, optimalisasi pemulihan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


Tujuan akhirnya sederhana, tetapi fundamental: membuat sistem lebih kuat daripada kepentingan individu. Prinsip tersebut menjadi penting karena institusi penegakan hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang sedang menduduki jabatan, melainkan harus memiliki standar profesional yang tetap bekerja secara konsisten.


Seratus Hari Pertama: Memetakan Sebelum Mengubah


Perubahan institusi berskala besar membutuhkan tahapan yang terukur. Dalam gagasan Nazali Lempo, seratus hari pertama kepemimpinan tidak seharusnya dipenuhi dengan perubahan organisasi secara tergesa-gesa, melainkan digunakan untuk memahami kondisi institusi secara menyeluruh sebelum menentukan arah pembenahan.


Audit organisasi dan tata kelola dapat menjadi langkah awal untuk memetakan kualitas sumber daya manusia, efektivitas penanganan perkara, sistem pengawasan, penggunaan teknologi, hingga titik-titik rawan yang berpotensi mengganggu independensi dan profesionalitas penegakan hukum. Hasil pemetaan tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan prioritas perubahan yang realistis dan terukur.


Prinsip “the right person in the right place” menjadi bagian penting dari gagasan tersebut. Penempatan dan promosi pejabat perlu semakin diarahkan pada sistem merit dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, prestasi, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab secara profesional.


Dengan pendekatan tersebut, pembenahan institusi tidak semata-mata menjadi persoalan mengganti orang. Perubahan diarahkan untuk menciptakan budaya organisasi yang memberikan ruang lebih besar kepada aparatur berintegritas dan berkompeten untuk menjalankan fungsi penegakan hukum.


Digitalisasi untuk Mempersempit Ruang Intervensi


Teknologi menjadi bagian lain yang tidak dapat dipisahkan dari transformasi penegakan hukum modern. Menurut gagasan Nazali Lempo, perjalanan sebuah perkara sejak laporan diterima, proses penanganan, penuntutan, hingga eksekusi perlu memiliki jejak administrasi yang jelas dan dapat diawasi sesuai tingkat kewenangannya.


Digitalisasi, dalam kerangka tersebut, bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen elektronik. Lebih jauh, teknologi harus digunakan untuk membangun traceability dan accountability, sehingga setiap keputusan mempunyai jejak yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.


“Semakin jelas jejak sebuah keputusan, semakin kecil ruang untuk melakukan intervensi secara tidak sah,” menjadi salah satu prinsip yang relevan dalam gagasan transformasi tersebut. Sistem digital juga dapat dikembangkan untuk membantu mendeteksi anomali penanganan perkara, potensi konflik kepentingan, pola transaksi mencurigakan, serta berbagai indikator risiko lainnya.


Namun, teknologi tetap merupakan alat dan bukan pengganti profesionalitas aparat penegak hukum. Keputusan hukum pada akhirnya tetap harus berada di tangan manusia yang memiliki kompetensi, integritas, serta tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat.


Tegas Tanpa Menimbulkan Kegaduhan


Penegakan hukum membutuhkan ketegasan, tetapi ketegasan tidak harus identik dengan kegaduhan. Penanganan perkara harus berangkat dari alat bukti, prosedur hukum, dan kepentingan keadilan, bukan tekanan opini publik maupun kepentingan kelompok tertentu.


Dalam perspektif Nazali Lempo, institusi penegak hukum perlu membangun keseimbangan antara keberanian mengambil tindakan dan kedisiplinan menjalankan prosedur. Prinsipnya dapat dirumuskan sebagai tegas dalam substansi, tertib dalam prosedur, dan terukur dalam komunikasi publik.


Pendekatan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Hukum tidak seharusnya digunakan sebagai instrumen untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai mekanisme negara untuk memberikan kepastian, keadilan, dan perlakuan yang setara kepada setiap warga negara.


Mengejar Hasil Kejahatan, Bukan Hanya Pelakunya


Paradigma pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi juga perlu berkembang mengikuti kompleksitas kejahatan modern. Menghukum pelaku tetap menjadi bagian penting dari penegakan hukum, tetapi negara juga harus memiliki kemampuan untuk mengejar hasil kejahatan dan memulihkan kerugian yang ditimbulkan.


Karena itu, penguatan asset tracing, asset recovery, forensic accounting, serta kerja sama lintas institusi dan lintas negara menjadi semakin strategis. Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup dinilai dari berapa banyak tersangka atau perkara yang diproses, tetapi juga dari seberapa besar aset negara yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan.


Paradigma tersebut menggeser ukuran keberhasilan dari sekadar penindakan menuju pemulihan. Bagi masyarakat, hasil nyata berupa kembalinya aset negara memiliki arti penting karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung dalam kehidupan publik.


Intelijen Penegakan Hukum untuk Menghadapi Kejahatan Modern


Kejahatan berkembang mengikuti perubahan teknologi, ekonomi, dan hubungan antarnegara. Korupsi, pencucian uang, kejahatan siber, kejahatan sumber daya alam, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk kejahatan transnasional membutuhkan kemampuan deteksi yang lebih maju daripada pendekatan konvensional.


Nazali Lempo memandang penguatan fungsi intelijen penegakan hukum perlu diarahkan pada kemampuan analisis data, pemetaan jaringan, serta sistem peringatan dini. Sinergi antarlembaga negara juga diperlukan dengan tetap menghormati batas kewenangan masing-masing institusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tujuannya bukan membangun kekuasaan baru, melainkan memastikan negara memiliki kemampuan mendeteksi ancaman terhadap kepentingan hukum nasional sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar. Dalam konteks tersebut, intelijen penegakan hukum dapat berperan sebagai instrumen pencegahan sekaligus pendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.


Keadilan Harus Dapat Dirasakan Masyarakat


Pada akhirnya, seluruh agenda transformasi institusi hukum memiliki satu ukuran keberhasilan yang paling penting: kepercayaan masyarakat. Struktur birokrasi dan prosedur hukum mungkin tidak selalu mudah dipahami publik, tetapi masyarakat dapat merasakan apakah hukum bekerja secara adil atau tidak.


Masyarakat dapat menilai apakah seseorang yang memiliki kekuasaan mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat biasa. Publik juga dapat melihat apakah aparat hadir untuk menyelesaikan persoalan secara profesional atau justru menciptakan persoalan baru.


Karena itu, transformasi penegakan hukum harus bermuara pada tiga prinsip utama: kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Ketiganya menjadi fondasi yang menentukan apakah sebuah institusi benar-benar hadir untuk kepentingan hukum dan masyarakat.


Nazali Lempo dan Pertanyaan tentang Masa Depan Penegakan Hukum


Pengalaman panjang Nazali Lempo di lingkungan militer dan penegakan hukum memberikan perspektif tersendiri mengenai pentingnya disiplin, integritas, tata kelola, dan pertanggungjawaban. Pengalaman tersebut menjadi modal untuk menawarkan gagasan mengenai arah pembenahan institusi penegakan hukum Indonesia di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.


Wacana mengenai Nazali Lempo sebagai figur yang layak dipertimbangkan untuk posisi Jaksa Agung, karena itu, tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian seorang pejabat. Yang lebih penting adalah gagasan dan kapasitas seperti apa yang dibutuhkan untuk membawa institusi penegakan hukum memasuki fase transformasi yang lebih sistematis.


Namun bagi Nazali Lempo, jabatan tidak seharusnya menjadi tujuan akhir sebuah pengabdian. Siapa pun yang memperoleh kepercayaan negara untuk memimpin institusi penegakan hukum harus memahami bahwa kekuasaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.


Indonesia tidak hanya membutuhkan penegak hukum yang berani menangani perkara besar. Indonesia membutuhkan sistem yang mampu membuat setiap aparat memiliki keberanian untuk melakukan hal yang benar, bahkan ketika tidak ada sorotan publik dan ketika keputusan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi kepentingan pribadi.


Karena itu, perdebatan mengenai masa depan penegakan hukum tidak semestinya berhenti pada pertanyaan “Siapa Jaksa Agung berikutnya?”. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah “Sistem penegakan hukum seperti apa yang ingin kita wariskan kepada generasi berikutnya?”


Di titik tersebut, gagasan “reset” yang ditawarkan Nazali Lempo memperoleh makna yang lebih luas. Reset bukan sekadar pergantian figur, bukan pula penghapusan sistem yang telah berjalan, melainkan keberanian untuk mengevaluasi fondasi, mempertahankan yang baik, memperbaiki yang lemah, menutup ruang penyimpangan, dan membangun sistem penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keadilan.


Jika gagasan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur, transformasi penegakan hukum dapat bergerak dari sekadar wacana menuju agenda pembenahan institusi. Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya bukan siapa yang paling kuat dalam sebuah jabatan, melainkan seberapa kuat sistem memastikan hukum bekerja secara adil bagi seluruh masyarakat.


(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)


 

❮ sebelumnya
selanjutnya ❯
JasBlog
+