× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
    ×
    4 0 0 0 0 0
    4
       ic_mode_light.png

    Aturan Baru : Masyarakat Pakai Air Tanah dari Sumur Wajib Izin Kementrian ESDM

    Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat aturan baru terkait penggunaan air tanah. Lewat aturan ini penggunaan air tanah wajib mendapatkan izin Kementerian ESDM.

    Pada aturan tersebut disebutkan bahwa baik instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat perlu mengurus izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau gali.

    Ketentuan ini bertujuan menjaga keberlanjutan air tanah, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan air tanah untuk kebutuhan bukan usaha.

    “Diperlukan penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah sebagai perangkat utama pengendalian dan pengambilan air tanah untuk menjaga konservasi air tanah,” bunyi pertimbangan pada aturan tersebut.

    Aturan itu menyebut penggunaan air tanah paling sedikit 100 meter kubik per bulan per kepala keluarga, atau penggunaan air secara berkelompok dengan ketentuan lebih dari 100 meter kubik per bulan per kelompok, perlu mengajukan izin ke Kementerian ESDM. Sumber: infoterangofficial

    ❮ sebelumnya
    selanjutnya ❯
    ArtikelinfoduniaBeritaViral
    +

    banner_jasaps_250x250.png
    <<
    login/register to comment
    ×
    • ic_write_new.png expos
    • ic_share.png bagikan
    • ic_order.png urutan
    • sound.png malsAI
    • view_list2.png listHD
    • ic_mode_light.png light
    × bagikan
      ic_posgar2.png x.png tg.png wa.png link.png
    • url:
    × urutan
    ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
    +
    ic_argumen.png

    Belum ada argumen, jadilah yang pertama