× -language-

×

view_list1.png Article     view_masonry.png Gallery     view_list2.png Videos    
×
  • url:
×
×
×
2 0 0 0 0 0
2
   ic_mode_light.png
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menjalin kerja sama dengan empat perusahaan operator telekomunikasi melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk mendukung proses penegakan hukum.



Empat operator yang terlibat dalam kerja sama ini yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XIsmart Telecom Sejahtera Tbk.



Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyebutkan bahwa kolaborasi ini akan mempermudah penyidik dalam memperoleh data dan informasi yang bersifat terbatas.



Selain itu, kerja sama ini juga memungkinkan dilakukannya penyadapan informasi secara sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



"Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi," kata Reda, Kamis (25/6/2025).



Reda menyebut kerja sama ini bersifat krusial dan mendesak karena akan membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi kredibel alias A1.



Salah satu manfaatnya, lanjut Reda, adalah untuk melacak buronan berstatus DPO hingga mengumpulkan data yang dapat dianalisis secara mendalam.



Dia juga memastikan bahwa kerja sama ini diatur dalam Pasal 30B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang memberi kewenangan kepada bidang intelijen kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.



[Tirto]
❮ previous
next ❯
infodunia
+

banner_jasaps_250x250.png
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png rexpos
  • ic_order.png order
  • sound.png malsAI
  • view_masonry.png grid
  • ic_mode_light.png light
× rexpos
    ic_posgar2.png x.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× order
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_grid.png ic_mode_light.png ic_other.png
+
ic_argumen.png