× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
×
3 0 0 0 0 0
3
   ic_mode_light.png

China kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi korupsi di tubuh pemerintahan. Sosok yang kini jadi sorotan dunia adalah Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, yang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti menerima suap senilai 268 juta yuan, atau sekitar 38 juta dolar AS (setara Rp590 miliar) selama menjabat di pemerintahan.

Putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Menengah Changchun, Provinsi Jilin, sebagaimana diberitakan oleh media internasional Reuters, Global Times, dan China Daily pada akhir September 2025. Dalam persidangan, Tang terbukti menerima uang suap dalam jumlah fantastis sebagai imbalan atas bantuan dalam proyek-proyek pertanian dan promosi jabatan.

Selain dijatuhi hukuman mati bersyarat, pengadilan juga memutuskan pencabutan seluruh hak politik seumur hidup, penyitaan seluruh harta pribadi, serta pengembalian seluruh hasil suap kepada negara. Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun berarti eksekusi tidak langsung dilakukan. Jika selama dua tahun masa percobaan tersebut terpidana menunjukkan perilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran baru, hukumannya bisa diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa remisi.

Kasus Tang Renjian menambah daftar panjang pejabat tinggi China yang tumbang akibat kebijakan “Zero Tolerance Against Corruption” yang digalakkan oleh Presiden Xi Jinping sejak satu dekade terakhir. Pemerintah China menegaskan bahwa tidak ada pejabat, seberapa tinggi pun jabatannya, yang kebal terhadap hukum.

Kisah ini menjadi refleksi keras bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, di mana praktik korupsi masih menjadi momok besar. Hukuman berat yang dijatuhkan China menunjukkan bahwa keadilan dan ketegasan hukum bisa ditegakkan tanpa pandang bulu, selama ada kemauan politik yang kuat untuk membersihkan sistem pemerintahan dari perilaku koruptif.

Sumber:
Reuters (28 September 2025), Global Times, China Daily

#China #Korupsi #TangRenjian #BeritaViral #AntiKorupsi #Keadilan #BeritaInternasional #HukumChina #ViralHariIni #InspirasiNegara

❮ sebelumnya
selanjutnya ❯
infodunia
+

banner_jasaps_250x250.png
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png bagikan
  • ic_order.png urutan
  • sound.png malsAI
  • view_masonry.png grid
  • ic_mode_light.png light
× bagikan
    ic_posgar2.png x.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× urutan
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_grid.png ic_mode_light.png ic_other.png
+
ic_argumen.png

Belum ada argumen, jadilah yang pertama